PORTAL KAJIAN ISLAM KONTEMPORER: Memadukan Wahyu dan Nalar Sehat Menuju Keseimbangan Hidup. "Banyak orang terjerumus karena menilai kebenaran dari SIAPA yang mengatakan, bukan dari APA yang dikatakan"

Agustus 08, 2020

Solusi Terhormat Kemelut Keluarga Lebo-Kendal


Personifikasiku dalam triwikrama






Proposal

Risalah penting ini perlu dan sengaja dituangkan dalam blog ini, karena selain (1) isinya cukup panjang, (2) juga akan menjadi bagian penting dalam upaya untuk pendokumentasian dan penulisan naskah roman sejarah desa Lebo, (3) di mana keluarga Kendal merupakan bagian tak terpisahkan dari keseluruhan naskah tersebut. Tulisan ini merupakan tanggapan penulis (Zaerudy) atas tanggapan dan pernyataan dari Gilang Zulfikar, putra bungsu dari keluarga Kendal (Mutono dan Marhaeniwati) melalui kutipan chat WhattsApp sebagai berikut:

Monggo pakde, kulo nderek apik e mawon, sing penting pakde bude ridho/ketrimo. Nyuwun ngapunten nek permaslahane dadi ombo ngeten 🙏
Nuwun sewu nggih pakde, mboten kulo lancang. Nek langsung glodak, fikar nggih abot, insya Allah menawi ngaturi mben sasi fikar tasih saget ambekan 😁


Dan berikut adalah tanggapan dari penulis (Zaerudy):
Adem lan luluh tenan ati pakde ngrunokke utowo moco pendapat lan sikapmu tentang kemelut keluarga Lebo-Kendal yang berlangsung belakangan ini. Sejak awal memang pendapat lan sikapmu koyo ngono kuwi sing mbok suarakan dan sampaikan kepada pakde. Yaitu menjunjung tinggi nilai dan spirit kompromi dan damai. Nek kompromi itu landasane moral, etika, akhlak karimah, sesuai dengan pesan Nabi saw, bukan hukum, apalagi hukum formil. Moral, etika, akhlak karimah tingkatane di atas hukum. Sedangkan dari pihak pakde sendiri, tanpa mengesampingkan saran dan dorongan kongkret dari Hamka Chomsyah yang kebetulan terlibat langsung atau berada dalam pusaran kemelut itu, mencoba dan berupaya untuk menyuarakan pendapat agar kemelut tersebut segera dapat diakhiri dan berakhir.
Fokus masalahe sesungguhnya simpel, yakni berpijak pada dan bertolak dari dua fakta dan peristiwa (hukum), yaitu (1) penyertaan pembelian rumah, dan (2) dana pensiun mbhTiman. Oo..iya, sedikit info tercecer perlu disampaikan bahwa dana untuk penyertaan pembelian rumah itu sebenarnya bersumber dari pakde menjual simpanan US dolar US pada waktu itu (1977-an). Nek dijabarkan secara realistis, rasional dan proporsional, total angkane "wis beredar luas". Namun dengan spirit kompromi (dari Fikar sebagai representasi dari pihak keluarga Kendal) dan spirit agar cepat selesai (dari pakde atas saran dan dorongan Hamka), kiranya perlu bahkan harus digarisbawahi dan ditegaskan bahwa sama sekali tidak ada dalam pikiran pakde untuk melakukan suatu perbuatan tanpa hak dan landasan moral kepada siapapun. Itu juga menyangkut persoalan karakter yang sempat muncul dan berkembang dalam perbincangan selama ini.
Setelah "menimbang dan memperhatikan dst..dst..", maka untuk penyelesaian kedua masalah tersebut pakde mengajukan kompromi sebagai berikut:



Halaman:  


Simak Juga:




Posting Komentar